Prosedur Bebas Teori
- Surat bebas teori menjadi salah satu syarat ujian kelulusan mahasiswa:
- Surat bebas teori diberikan jika mahasiswa sudah menyelesaikan dan lulus semua mata kuliah teori:
- Surat bebas teori diberikan jika mahasiswa sudah melaksanakan dan lulus semua praktikum yaitu: Praktikum Ibadah, Praktikum Tilawah, Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), Kuliah Kerja Nyata (KKN), Kuliah Kerja Lapangan (KKL) dan BTQ:
- Mahasiswa yang sudah lulus semua teori dan praktikum berhak mendapatkan surat keterangan bebas teori yang dilampiri Transkip Nilai Sementara:
- Transkip Nilai Sementara berisi semua nilai mata kuliah teori dan praktikum, berbeda dengan Transkip akhir, Mata kuliah 0 Sks akan dihilangkan kecuali KKL; Sedangkan mata kuliah Intensive English Course (IEC) 1 dan 2 akan dimasukkan ke dalam SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah):
- Untuk pengajuan Surat Bebas Teori, Silakan download blanko pendaftaran dan lengkapi persyaratanya, lanjutkan dengan mendaftar online
Jangan Lupa untuk melengkapi data persyaratan dibawah ini:
NO |
PERSYARATAN |
|
1 |
Formulir Pendaftaran |
|
2 |
Fc. KTM (KartuTandaMahasiswa) |
|
3 |
Fc. KHS Semester Awal - akhir |
|
4 |
Fc. Kartu Registrasi/Slip SPP Terakhir |
|
5 |
Fc. Syahadah BTQ, Fc. Sertifikat Ibadah dan Tilawah, FC Piagam KKN (Jika belum ada nilai di Sikadu) |
|
6 |
Fc. Sertikikat SKKM atau Surat Pernyataan telah Mengajukan SKKM (hanya bisa dipakai jika print out sertifikat terkendala) |